Komisi V DPRD Riau Evaluasi Persiapan PPDB dengan Disdik 

Riau | Jumat, 19 Mei 2023 - 11:09 WIB

Komisi V DPRD Riau Evaluasi Persiapan PPDB dengan Disdik 
Ketua Komisi V DPRD Riau Robin P Hutagalung saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau. (HUMAS DPRD RIAU UNTUK RIAUPOS.CO)

RIAU (RIAUPOS.CO) - KOMISI V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, awal pekan lalu.

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung, didampingi
Sekretaris Komisi Syamsurizal, serta Anggota Komisi V Arnita Sari, Sofyan Siroj Abdul Wahab, Ade Hartati Rahmat, dan Muhammad Arpah.


RDP terkait evaluasi persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 dan evaluasi Rekruitmen Guru PPPK (P3K) Tahun 2022 dan 2023 ini dihadiri Plt Kadisdik Provinsi Riau M Job Kurniawan, didampingi Kabid Pembinaan SMA Pahmijan beserta jajarannya.

Pada PPDB Tahun 2023 disampaikan bahwa untuk mengantisipasi persoalan daya tampung sudah dibangun tiga sekolah di Pekanbaru. Adapun untuk jalur afirmasi yang dikhususkan untuk calon siswa yang kurang mampu akan disalurkan pada sekolah swasta.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Arnita Sari meminta Disdik untuk mengantisipasi adanya pungutan liar (pungli) dalam proses PPDB Tahun 2023. "Kami tidak ingin dengar-dengar komunikasi dari orangtua murid, dari anak-anak tentang sogok menyogok di sekolah. Kita terus koordinasi sampai solusi ditemukan. Angka putus sekolah kita tinggi, nomor tiga se-nasional," jelas Arnita Sari.

Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati meminta agar Kadisdik bisa mendiskusikan khusus jalur zonasi dengan Forum RT RW dan juga lurah di sekitar sekolah.

Sehingga anak tempatan betul-betul terjaring dalam PPDB tahun ini. Jangan sampai seperti tahun lalu yang dibelakang dan depan sekolah tidak bisa masuk. Politisi PAN ini menyebut, masalah zonasi memang menjadi persoalan setiap kali pelaksanaan PPDB.

Apalagi, zonasi menjadi instrumen yang paling banyak menyerap siswa. Yakni sebesar 50 persen dari total penerimaan siswa. Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ada, penerimaan melalui zonasi tidak boleh di kunci hingga kuota yang dimiliki terpenuhi.

"Dia (zonasi, red) seperti lingkar obat nyamuk. Ketika lingkar pertama belum mencukupi, buka lingkar selanjutnya. Sampai terpenuhi. Dikarenakan Pekanbaru angka pertumbuhan siswa dan pertumbuhan sekolah tidak imbang, nah, kami meminta agar ada kebijakan khusus untuk siswa tidak mampu," sambung Ade.

Kebijakan khusus yang ia maksud ialah di mana siswa tidak mampu tidak tertampung di sekolah negeri bisa masuk ke sekolah swasta. Bahkan dengan biaya yang didukung oleh Pemprov Riau melalui beasiswa atau semacamnya.

Nantinya, siswa bisa melengkapi persyaratan yang diberikan pemprov. Sehingga bisa benar-benar terverifikasi bahwa siswa tersebut masuk kategori tidak mampu. Permintaan itu, dikatakan Ade disanggupi oleh Kadisdik Riau.

Di mana nantinya, Kadisdik akan menyampaikan langsung kepada Gubernur Riau. "Tadi kata kadisnya, gubernur sudah ambil kebijakan afirmasi atau tidak mampu. Bisa dibantu dibiayai oleh pemprov bila masuk ke sekolah swasta," tuturnya.

Plt Kadisdik M Job Kurniawan mengaku sudah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk melakukan tindakan apabila ditemukan pungli. "Terkait pungli, kita harus tegaskan, jangan main-main. Kami sudah koordinasi dengan inspektorat, polda dan kejati, kalau ada yang terbukti pungli kita tangkap," tegasnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook